SELAMAT DATANG

Selamat Datang...
Agen - Agen Perubahan...!!!

Sabtu, 04 Desember 2010

INTERNET KECAMATAN HADIR DI KALIMANTAN TENGAH

Setelah Telepon Pedesaan (Desa Berdering) terpasang di 1.130 desa di Provinsi Kalimantan Tengah dan telah on air sejak 2010, kini giliran Internet Kecamatan juga telah hadir di Provinsi Kalimantan Tengah, Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) sejumlah 132 sudah terpasang di 111 Kecamatan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyedian akses desa berdering dan akses Internet Kecamatan merupakan program Pemerintah Pusat melalui Universal Service Obligation (USO) yang dikelola oleh Balai Telekomunikasi Informatika Pedesaan (BTIP) Ditjen Postel Kementerian Komunikasi RI.

PLIK merupakan perwujudan dari visi, Information and Communication Technology (ICT)/ Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). PLIK bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia berbasis Informasi, secara bertahap hingga tahun 2025. Program Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan integritas pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan komunikasi sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.

Internet Kecamatan merupakan Pusat Layanan Internet murah dengan tarif maksimal Rp. 2.000 /jam. PT. Aplikanus Lintasarta selaku penyedia jasa PLIK menyampaikan, PLIK yang sudah terpasang jaringannya akan terkoneksi secara keseluruhan akhir desember 2010 dan akan memberikan pembelajaran kepada masyarakat bagaimana menggunakan internet dan aplikasinya, menyediakan Portal UMKM, pengembangan portal pendidikan bagi anak-anak warga pedesaan.

Berdasarkan Surat Dirjen Postel No : 1280/DJPT/3/Kominfo/05/2010 Tanggal 31 Mei 2010 perihal dukungan atas Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Surat Kepala Balai Telekomunikasi Informatika Pedesaan (BTIP) No : 331/BTIP/2/Kominfo/05/2010 tanggal 12 Mei 2010 perihal Dukungan Atas Penyediaan Pusat Layanan Internet kecamatan (PLIK). PLIK dapat berjalan dengan baik dan lancar tentunya perlu dukungan Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota dan Kecamatan) untuk melibatkan usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam memanfaatkan sarana tersebut guna pemberdayaan masyarakat desa dalam meningkatkan produktivitas dan peningkatan ekonomi daerah

Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dapat dimanfaatkan sebagai tempat pengenalan internet dan komputer, misalnya kursus, pelatihan dan tempat praktek bagi murid-murid sekolah yang belum memiliki laboratorium komputer, karena sebagian PLIK ditempatkan dilokasi sekolah sehingga mudah diakses.



Ø Fasilitas PLIK :

- PC : 6 Unit

- Printer : 1 Unit

- UPS : 1 Unit

- Antene Satelit : 2 Unit

- Genset : 1 Unit ( bagi tempat yang memerlukan )

- Kursi : 6 Buah

- Meja : 6 Buah

- Kipas Angin Kecil : 1 Buah



Ø Fasilitas Pendukung :

- PLIK memerlukan listrik minimal 1300 watt.

- VSAT dengan kuband 28 MHZ X PDR

- Kapasitas 5 Clien untuk setiap titik.

- Edukasi Publik untuk mengoperasionalkan Internet Kecamatan.

- Open Source.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar